Karawang – Polemik yang menyeret nama SMKN Cilebar dalam pemberitaan terkait peserta didik yang diminta melanjutkan pendidikan di sekolah lain perlu dilihat secara objektif dan menyeluruh. Berbagai informasi yang berkembang menunjukkan bahwa pihak sekolah tidak serta-merta mengambil keputusan secara mendadak, melainkan telah melakukan serangkaian tahapan pembinaan sesuai prosedur pendidikan yang berlaku.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari lingkungan sekolah, permasalahan tersebut berawal dari tingkat kehadiran siswa yang dinilai tidak memenuhi ketentuan serta minimnya keterlibatan orang tua dalam proses pembinaan. Sekolah dikabarkan telah berulang kali mengingatkan siswa baik melalui wali kelas, guru Bimbingan Konseling (BK), maupun pihak manajemen sekolah agar kembali aktif mengikuti kegiatan belajar mengajar.
Tidak berhenti pada teguran lisan, pihak sekolah juga melakukan komunikasi dengan orang tua siswa. Surat panggilan dan undangan pertemuan beberapa kali disampaikan guna mencari solusi terbaik bagi perkembangan peserta didik. Namun, menurut informasi yang berkembang, respons yang diterima sekolah belum optimal karena orang tua kerap menyampaikan alasan kesibukan sehingga tidak dapat memenuhi undangan sekolah.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional, sekolah kemudian melakukan home visit atau kunjungan langsung ke rumah siswa. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi sebenarnya serta mengajak keluarga bersama-sama menyelesaikan persoalan yang dihadapi siswa. Home visit merupakan salah satu instrumen pembinaan yang lazim dilakukan sekolah ketika komunikasi formal tidak berjalan efektif.
Sayangnya, berbagai upaya yang telah dilakukan tersebut dinilai belum mendapatkan dukungan maksimal dari pihak keluarga. Beberapa kalangan pendidikan menilai bahwa munculnya pemberitaan yang hanya menyoroti dugaan kesalahan sekolah berpotensi mengabaikan fakta bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara sekolah, orang tua, dan peserta didik.
Pemerhati kebijakan pendidikan Sudarma, S.Pd., S.ST., M.T. menyebutkan bahwa sekolah memiliki kewajiban melakukan pembinaan, pengawasan, dan penegakan tata tertib. Namun pada saat yang sama, orang tua memiliki kewajiban memastikan anak hadir di sekolah, mengikuti proses pembelajaran, serta merespons setiap bentuk komunikasi yang dilakukan pihak sekolah.
Dalam konteks manajemen pendidikan, keputusan terkait status peserta didik umumnya melalui tahapan evaluasi yang melibatkan wali kelas, guru BK, dewan guru, dan manajemen sekolah. Bahkan dalam banyak kasus, aspek kehadiran, kedisiplinan, sikap, dan hasil pembinaan menjadi bagian penting dalam rapat evaluasi sekolah sebelum keputusan apa pun diambil.
Oleh karena itu, publik diharapkan tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa seluruh kesalahan berada pada pihak sekolah. Jika benar sekolah telah melakukan teguran, pemanggilan orang tua, mediasi, hingga home visit, maka persoalan ini semestinya dilihat sebagai kegagalan kolaborasi antara sekolah dan keluarga, bukan semata-mata kesalahan satu pihak.
"Pendidikan yang berhasil lahir dari sinergi antara sekolah, orang tua, dan peserta didik. Ketika salah satu unsur tidak menjalankan perannya secara optimal, maka proses pembinaan anak akan mengalami hambatan," demikian pandangan yang banyak dianut dalam manajemen pendidikan modern.
Pada akhirnya, kepentingan terbaik bagi peserta didik harus menjadi fokus utama. Dialog, klarifikasi, dan penyelesaian secara proporsional akan jauh lebih bermanfaat dibandingkan membangun opini yang hanya menyalahkan salah satu pihak tanpa melihat keseluruhan fakta yang terjadi.(WBN)
