Bank Muamalat Indonesia menghadirkan Tabungan Hijrah Haji sebagai solusi keuangan syariah untuk membantu masyarakat merencanakan perjalanan ibadah haji dengan lebih mudah, aman, dan berkah. Produk ini dirancang untuk memfasilitasi calon jamaah dalam mempersiapkan biaya perjalanan haji secara bertahap sesuai kemampuan finansial masing-masing.
Tabungan Hijrah Haji menggunakan akad Wadiah, sehingga dana nasabah dikelola secara syariah sesuai prinsip Islam. Setoran tabungan dapat dilakukan secara fleksibel dan disesuaikan dengan kemampuan nasabah, sehingga memudahkan masyarakat untuk mulai menabung sejak dini demi mewujudkan impian berangkat ke Tanah Suci.
Selain Tabungan Hijrah Haji, Bank Muamalat juga menyediakan Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH) yang secara khusus digunakan untuk pembayaran porsi haji. Rekening ini telah terhubung langsung dengan sistem SISKOHAT (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu) milik Kementerian Agama Republik Indonesia, sehingga proses pendaftaran haji menjadi lebih cepat, aman, dan terpercaya.
Nasabah juga mendapatkan berbagai kemudahan layanan digital melalui aplikasi Muamalat DIN (Digital Islamic Network). Aplikasi mobile banking ini memungkinkan jamaah untuk melakukan pendaftaran haji, pelunasan biaya haji, pengecekan saldo, hingga melihat manfaat haji yang dikelola oleh BPKH secara praktis langsung dari smartphone kapan saja dan di mana saja.
Kemudahan Pendaftaran dan Pelunasan Haji
Bank Muamalat memberikan berbagai kemudahan bagi calon jamaah, di antaranya:
Pendaftaran haji dapat dilakukan melalui aplikasi Muamalat DIN, kantor cabang Bank Muamalat, maupun layanan satu atap Kementerian Agama.
Pelunasan biaya haji dapat dilakukan melalui Muamalat DIN, ATM, maupun kantor cabang Bank Muamalat.
Pembukaan Rekening Tabungan Jemaah Haji dapat dilakukan melalui mitra seperti KBIH.
Proses terhubung langsung dengan SISKOHAT untuk mendapatkan nomor porsi haji resmi.
Kemudahan Transaksi Selama di Tanah Suci
Untuk mendukung kenyamanan jamaah saat beribadah di Arab Saudi, Bank Muamalat menyediakan berbagai fasilitas transaksi internasional, seperti:
Subsidi belanja hingga Rp200.000 per kartu per bulan untuk transaksi offline dan tap menggunakan Kartu Shar-E Debit Muamalat.
Kemudahan tarik tunai di ATM Bank Al-Rajhi dengan layanan khusus berbahasa Indonesia.
Fasilitas pembayaran praktis menggunakan teknologi PayWave.
Kartu debit dengan desain khusus bertema Masjidil Haram, Masjid Nabawi, Masjid Aqsa, dan Kartu Haji Indonesia.
Kartu Shar-E Debit Ihram
Bank Muamalat juga menghadirkan Kartu Shar-E Debit Ihram, yaitu kartu debit yang dapat digunakan untuk transaksi di dalam maupun luar negeri guna mendukung perjalanan ibadah haji dan umrah. Kartu ini hadir dengan berbagai desain islami yang menarik dan memberikan kemudahan transaksi selama berada di Tanah Suci.
Syarat Pembukaan Rekening Tabungan Hijrah Haji
Persyaratan:
Warga Negara Indonesia
e-KTP wilayah setempat
NPWP
Rekening Tabungan Jemaah Haji
Persyaratan:
Warga Negara Indonesia
e-KTP wilayah setempat
Kartu Keluarga
Akta Kelahiran atau Surat Kenal Lahir
Kutipan Akta Nikah atau Ijazah
Keunggulan dan Benefit
Beberapa manfaat yang diperoleh nasabah antara lain:
Setoran awal ringan dan terjangkau
Bebas biaya administrasi bulanan
Berkesempatan memperoleh subsidi biaya transaksi
Dukungan layanan digital yang lengkap
Sistem syariah yang aman dan berkah
Souvenir menarik saat pelunasan menjelang keberangkatan haji
Dengan berbagai fasilitas dan kemudahan tersebut, Tabungan Hijrah Haji Bank Muamalat menjadi pilihan tepat bagi masyarakat yang ingin merencanakan ibadah haji secara lebih terarah, nyaman, dan sesuai prinsip syariah.
